IDXChannel - Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan barunya terkait upaya pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Upaya tersebut coba digagas melalui konsep Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di mana gaji seluruh karyawan tanpa terkecuali, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun kalangan swasta, bakal dipotong dan dikumpulkan sebagai bentuk tabungan.
Praktis, sejak resmi diumumkan, kebijakan ini memantik sejumlah respons negatif di masyarakat, karena selain dinilai memberatkan, sebagian pihak juga meragukan kemampuan pemerintah dalam mengelola 'dana jumbo' tersebut.
Menyikapi pro-kontra yang muncul, salah satu emiten properti dalam negeri, PT Intiland Development Tbk (DILD), juga turut angkat bicara.
"Memang pemerintah perlu sangat serius dalam mengatasi persoalan perumahan ini, karena memiliki dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Corporate Secretary DILD, Theresia Rustandi, dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2024).