IDXChannel - Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan jumlah penangkapan ikan di seluruh wilayah laut Indonesia.
Pembatasan tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem pemberian kuota bagi pihak-pihak yang diberikan izin untuk melakukan penangkapan ikan.
Kebijakan pembatasan mulai dilirik mengingat aktivitas penangkapan ikan di laut Indonesia jumlahnya begitu besar.
Padahal di lain pihak, kelestarian ikan dan seluruh ekosistem laut juga harus dijaga demi terjadi kesinambungan dan mencegah kepunahan.
"Kita akan jaga (jumlah penangkapan ikan), di mana basisnya adalah kuota," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, Senin (27/2/2023).