sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siap Berlakukan Kuota Penangkapan Ikan, Ini Alasannya

Economics editor Erfan Erlin
27/02/2023 17:03 WIB
kelestarian ikan dan seluruh ekosistem laut juga harus dijaga demi terjadi kesinambungan dan mencegah kepunahan.
Pemerintah Siap Berlakukan Kuota Penangkapan Ikan, Ini Alasannya (foto: MNC Media)
Pemerintah Siap Berlakukan Kuota Penangkapan Ikan, Ini Alasannya (foto: MNC Media)

"Ini berbeda dengan di swasta, ketika membuat peraturan dan sebagainya bisa dilakukan dengan cepat. Karena kita di pemerintahan, maka harus melibatkan semua pihak, sehingga penyusunan regulasinya cukup memakan waktu," papar Sakti.

Meski terkesan menjadi kendala teknis di lapangan, Sakti mengakui bahwa dilibatkannya semua pihak terkait memang perlu dilakukan untuk dapat memberikan masukan sesuai posisi dan kondisinya masing-masing.

"Karena kita juga perlu masukan dari para pelaku (industri perikanan) dan juga pihak-pihak terkait lainnya. Tahun ini kita akan uji coba di satu zona dulu," tandas Sakti.

Dalam kebijakan ini, laut di Indonesia akan dibagi menjadi 6 zona yaitu zona 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.  Nantinya di zona 3, yaitu di laut arafura, pemerintah akan mulai melakukan uji coba kebijakan pemberikan kuota ini.

Melalui pemberian kuota itu nanti dapat dilihat penyediaan lapangan kerja yang begitu besar. lalu kemudian kekuatan ekonomi betul-betul berputar di wilayah tersebut. Dan kemudian industrinya juga akan berkembang di wilayah tersebut. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement