"Kalau 160 tahun (HGB), itu adalah tawaran, yang tepat adalah 80 tahun, seperti yang tertulis pada PP 18 tahun 2021," kata Hadi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia menilai pemberian insentif untuk investor IKN berupa HGB selama 160 tahun cukup berlebih dan perlu dikaji lebih lanjut.
"Ini mungkin efeknya bisa puluhan Presiden, setelah pak Jokowi selesai, misalnya satu yang menjabat 10 tahun, berarti 16 pemimpin di negara ini baru HGB untuk IKN itu selesai," pungkasnya.
(SLF)