Kondisi inilah yang diantaranya mendasari dibentuknya layanan investasi satu pintu di bawah koordinasi OIKN.
Nantinya Lembaga/Kementerian terkait lain juga akan berada di dalam one stop shop tersebut, dan berkumpul dalam sebuah layanan satu pintu.
"Jadi nanti investor ke kami atau ke BKPM, Kementerian Investasi sama saja karena kita merupakan bagian dari online sistem, satu online sistem yang dimiliki oleh BKPM dan tentu saja nanti Kementerian terkait seperti halnya Kementerian Keuangan di situ akan ada," ungkap Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, pemerintah nantinya juga akan membentuk task force khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan.
"Kita ketahui bahwa di bidang pertanahan ini kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear istilahnya begitu," papar Bambang.