Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apersi bersama Dewan Perwakilan Daerah DPD) Apersi pada akhir September 2024 lalu melakukan audiensi ke perwakilan Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di kantor BP Tapera di kawasan SCBD, Jakarta.
"Alhamdulillah, perjuangan Apersi yang melakukan audiensi dan lainnya akhirnya berujung dengan ditandatanganinya Keputusan Menteri keuangan (KMK) nomor 380 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024," ujar Junaidi.
Junaidi menambahkan, info yang diterima Apersi per hari ini terkait revisi DIPA kuota FLPP sudah selesai di Kemenkeu, selanjutnya proses penetapan dan dilanjutkan proses di Tapera untuk diedarkan kepada bank penyalur.
"Estimasi saya pada Jum'at mendatang sudah bisa realisasi akad KPR FLPP," katanya.