Terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya, lanjut Mahfud, supaya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan termasuk langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar kementerian/lembaga," ujar dia. (RAMA)