Ia juga menekankan tarif 19 persen dari Amerika Serikat tidak bisa langsung dibandingkan dengan tarif 0 persen yang diterapkan Indonesia kepada AS.
Menurutnya, skema perdagangan internasional harus dilihat secara menyeluruh, termasuk latar belakang perjanjian dan posisi neraca perdagangan masing-masing negara.
“Di antara semua negara ASEAN yang membuat defisit perdagangan ke Amerika, kita itu yang paling rendah. Bahkan dibandingkan negara-negara lain di luar ASEAN pun kita masih sangat kompetitif,” pungkasnya.
Dengan demikian, pemerintah berharap hasil negosiasi lanjutan ini dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi produk ekspor Indonesia untuk menembus pasar AS, sekaligus menjaga daya saing dan kinerja perdagangan nasional di tengah dinamika global yang penuh tantangan.
(Febrina Ratna Iskana)