sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Ubah Status BUMN Produksi Film Negara Jadi Persero

Economics editor Suparjo Ramalan
11/08/2023 18:59 WIB
Pemerintah secara resmi mengubah bentuk badan hukum BUMN Produksi Film Negara dari Perum menjadi Persero.
Pemerintah Ubah Status BUMN Produksi Film Negara Jadi Persero. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Ubah Status BUMN Produksi Film Negara Jadi Persero. (Foto: MNC Media)

Dengan perubahan bentuk badan hukum mengakibatkan seluruh kekayaan, hak, dan kewajiban Perum Produksi Film Negara menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Persero. 

Tak hanya itu, seluruh hubungan kerja antara karyawan dengan Perum Produksi Film Negara menjadi hubungan kerja antara karyawan dengan Persero. 

Setelah mengalami perubahan badan hukum, Produksi Film Negara ditugaskan pemerintah melakukan kegiatan usaha berupa kegiatan perfilman dan konten, usaha perfilman dan konten, investasi langsung atau tidak langsung untuk kegiatan dan usaha perfilman dan konten.

Melaksanakan kegiatan penjualan dan penyewaan hak kekayaan intelektual, pelayanan jasa yang menunjang pembuatan film dan konten, periklanan, serta melakukan sertifikasi profesi insan perfilman.

Lalu, memberi jasa konsultasi manajemen terkait dengan kegiatan dan usaha perfilman, menyelenggarakan kegiatan perpustakaan, arsip perfilman, museum, dan kegiatan kebudayaan lainnya, melaksanakan aktivitas hiburan, kesenian, dan kreativitas

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement