Tantangan Kebijakan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah turut angkat bicara ihwal rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Ia menegaskan, alokasi dana subsidi itu tak tercantum dalam APBN 2023.
Said menilai, rencana subsidi untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah," kata Said dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/12/2022).
Baginya, evaluasi rencana kebijakan itu perlu dilakukan. Apalagi, kondisi dan situasi ekonomi global pada 2023 dinilai sangat tidak menentu. Ia merasa, Indonesia perlu ketangguhan fiskal APBN.
“Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" tutur Said.
Menurut Said, mengingat lebih dari separuh jumlah rakyat kita yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita kita masih tinggi, rencana subsidi ini keluar dari batas kepatutan.
Beberapa di antaranya adalah diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM hingga 0%.
Pemilik mobil listrik juga memperoleh keringanan pajak kendaraan yang dibayarkan setiap tahun ke pemerintah daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.01/2021. Dalam aturan tersebut, pajak kendaraan listrik hanya perlu dibayarkan 10% dari tarif yang seharusnya berlaku.
Lebih lanjut, Said merasa insentif pemerintah terhadap industri kendaraan listrik telah banyak diberikan. Oleh sebab itu, rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dinilai perlu dipertimbangkan kembali dengan matang dan seksama.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga mengungkapkan, diskusi terkait insentif untuk kendaraan listrik masih berlangsung alot, lantaran pembahasan di tingkat menteri yang belum memiliki keputusan alias deadlock. (ADF)