IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung pemisahan antara media sosial dengan social commerce. Hal ini diyakini dapat melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami di daerah mengikuti (aturan pusat), karena ada aturan tegas bahwa platform media sosial dengan media ekonomi itu dipisah," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah.
Elly mengungkapkan, memang sudah seharusnya media ekonomi atau social commerce tidak beroperasi di media sosial, tetapi marketplace khusus untuk transaksi jual beli.
"Sudah sejalan itu memang media ekonomi seperti Shopee atau Tokopedia itu tidak pada medsos. Jadi tegas, kalau TikTok ini medsos iya, ekonomi iya. Parahnya lagi produsen yang besar ikut turun. Itu membanting pada pelaku ekonomi," ungkapnya.
Hingga saat ini elly mengaku belum menerima keluhan dari para pedagang di kawasan trade center seperti ITC, Pasar Andir juga Pasar Baru soal mengalami penurunan omzet.