IDXChannel – Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar proses Salat Idul Fitri yang akan berlangsung Kamis (13/5) besok. Hanya saja, pemerintah mengijinkan prosesi sholat tersebut di zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan Salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di zona hijau,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/5).
Kemudian untuk proses pelaksanaan salat ied tersebut, pemerintah akan mengikutsertakan petugas gabungan yang terdiri Kepolisian, TNI dan Satpol-PP.
Menurut dia, petugas gabungan akan dikerahkan sebanyak 3 orang untuk melakukan penjagaan di sebanyak 1.278 masjid se-Kota Bekasi. Selain melakukan penjagaan, petugas juga akan mengecek penerapan protokol Kesehatan di masjid tersebut.
”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan, dan ini demi keamanan bersama,” ucapnya.