sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Bekasi Izinkan Gelar Salat Idul Fitri, Begini Syaratnya

Economics editor Abdullah M Surjaya
12/05/2021 12:34 WIB
Di Kota Bekasi boleh melaksanakan Salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di zona hijau.
Pemkot Bekasi Izinkan Gelar Salat Idul Fitri, Begini Syaratnya (FOTO:MNC Media)
Pemkot Bekasi Izinkan Gelar Salat Idul Fitri, Begini Syaratnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar proses Salat Idul Fitri yang akan berlangsung Kamis (13/5) besok. Hanya saja, pemerintah mengijinkan prosesi sholat tersebut di zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. 

”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan Salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di zona hijau,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/5). 

Kemudian untuk proses pelaksanaan salat ied tersebut, pemerintah akan mengikutsertakan petugas gabungan yang terdiri Kepolisian, TNI dan Satpol-PP. 

Menurut dia, petugas gabungan akan dikerahkan sebanyak 3 orang untuk melakukan penjagaan di sebanyak 1.278 masjid se-Kota Bekasi. Selain melakukan penjagaan, petugas juga akan mengecek penerapan protokol Kesehatan di masjid tersebut. 

”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan, dan ini demi keamanan bersama,” ucapnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement