Sedangkan program Perempuan Pengusaha persyaratannya warga ber-KTP Depok, usia minimal 18 tahun, sudah dan atau pernah menikah, mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Untuk daftar bisa melalui online, datang ke lantai 7 Gedung Dibaleka 2 Pemkot Depok, atau ke kantor kecamatan setempat," jelasnya.
Lebih lanjut, Thamrin mengatakan, sejak dua tahun lalu sudah 4.200 warga Depok mengikuti program WUB dan Perempuan Pengusaha. Sebagian besar dari mereka sukses mengelola usahanya.
"Ayo untuk warga Depok yang sudah atau belum sama sekali punya usaha, daftar dan belajar bersama coach yang sudah sukses di bidang wirausaha. Insyaallah banyak ilmu yang akan didapat selama pelatihan dan pendampingan," pungkasnya.
(YNA)