IDXChannel - Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng kemasan bersubsidi yakni Minyakita, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menggelar operasi pasar di tiga pasar tradisional.
Kasi Pengendalian dan Pengawasan, Dinar Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Pemkot Malang, Luh Putu Ayu mengatakan, sejauh ini tiga pasar di Kota Malang yakni Pasar Madyopuro, Bunulrejo, dan hari ini dilakukan di Pasar Sawojajar. Masing-masing pasar lanjut Ayu, mendapat alokasi sebanyak 100 dus minyak goreng kemasan bersubsidi, dengan per kemasannya berisi 12 kemasan sebesar satu liter.
"Sudah tiga kali operasi pasar, totalnya berati 300 karton minyak goreng yang didistribusikan. Nanti kita evaluasi kalau memang butuh ditambah. Kita berharap semua pasar bisa dilakukan. Pasar yang sudah di Madyopuro, Bunulrejo, Sawojajar. Senin di Sukun," ucap Luh Putu Ayu, ditemui MPI di Pasar Sawojajar, Kota Malang, pada Jumat (3/2/2023).
Ayu menjelaskan, setiap kemasan minyak goreng kemasan bersubsidi dijual senilai Rp151.200 satu kardusnya, atau Rp12.600 per liter yang didapatkan pedagang secara langsung dari distributor bekerjasama dengan pemerintah. Sementara pedagang wajib menjual minyak goreng dari operasi pasar itu sebesar Rp14.000 seusai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Ini memang hanya untuk pedagang, untuk dijual lagi. Tapi yang pasti ini adalah harga untuk pedagang bukan untuk konsumen langsung. Sedangkan untuk konsumen akhir itu Rp14.000, untuk pedagang Rp12.600. Cuma memang jika masih ditemukan pedagang yang jual di atas Rp14.000 kemungkinan mereka belinya tidak dari distributor. Kalau dari distributor pasti harganya Rp12.600 itu sudah ada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri)," jelasnya.