sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Larang Jual Minuman Alkohol di Bar, Begini Respon Asphija

Economics editor Ari Sandita
06/04/2022 11:24 WIB
Asphija turut berkomentar tentang kebijakan Pemprov DKI yang melarang bar menjual minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan 2022 ini.
Minuman Beralkohol (Ilustrasi)
Minuman Beralkohol (Ilustrasi)

Dia menambahkan, meski bukan di bulan Ramadan, tempat-tempat usaha itu juga tak menjual minuman alkohol pada pengunjung remaja atau ABG, tapi orang dewasa yang meminumannya dengan kadar tertentu. 

"Pasarnya kita ini memang pasar-pasar alkohol tertentu dengan ukuran tertentu dan itu kembali lokasinya memang sudah aman. Terisolir warga dan tempat ibadah," katanya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement