sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski ASN Kerja di Rumah

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
22/08/2023 08:48 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan meski sebagian ASN ditugaskan work from home (WFH).
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski ASN Kerja di Rumah. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski ASN Kerja di Rumah. (Foto: MNC Media)

Sementara, pada 4–7 September 2023, paling banyak 75%. Perlu dicatat, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah diberikan kepada Perangkat Daerah/Biro yang tidak memberikan pelayanan dukungan operasional dan/atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital.
 
Pada hari pertama pemberlakuan sistem WFH-WFO, pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan WFH sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SE Sekda Nomor 34 Tahun 2023, dengan mempertimbangkan kekuatan organisasi dan pelayanan. 

Sebagai informasi, kebijakan penerapan WFH-WFO ASN di lingkup DKI Jakarta sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota yang kian meresahkan.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement