"Nanti kalau trennya begitu (naik) ya kami luaskan sambil melihat regulasi, menunggu regulasi dari pusat, apakah isolasi di rumah sakit tadi seperti yang lalu untuk kasus sedang dan berat saja, sehingga tanpa gejala atau gejala ringan cukup isolasi mandiri atau isolasi terpusat, kita sesuaikan," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk isolasi mandiri ditentukan penilaian dari satuan tugas, yakni slah satunya terkait kelayakan lokasi. Kendati demikian, jika lokasi tidak memungkinkan menjadi tempat isolasi mandiri, maka pihaknya mendorong isolasi terpusat.
"Untuk kasus Omicron saat ini, dilakukan isolasi terpusat di RS Wisma Atlet dan rumah sakit rujukan," katanya.
(SANDY)