sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Siapkan Sanksi Jika Ada Perusahaan Nekat Tak Bayar THR

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
19/04/2022 13:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menjatuhkann sanksi bagi setiap perusahaan di DKI Jakarta yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemprov DKI Siapkan Sanksi Jika Ada Perusahaan Nekat Tak Bayar THR. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Siapkan Sanksi Jika Ada Perusahaan Nekat Tak Bayar THR. (Foto: MNC Media)

(6) Pembekuan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d berupa tindakan menghentikan seluruh proses produksi barang dan/atau jasa di Perusahaan dalam waktu tertentu. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement