sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Raup Rp31,5 Triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor

Economics editor Agung Bakti Sarasa
30/01/2022 07:04 WIB
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022.
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022. (Foto: MNC)
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022. (Foto: MNC)

Pihaknya sendiri sudah mengagas strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB melalui kolaborasi dengan mitra Tim Pembina Samsat, yaitu Ditlantas Polda Jabar, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Kantor Cabang PT Jasa Raharja Jabar dalam Rakor Tim Pembina Samsat 2022 yang berlangsung di Hotel The Green Peak, Bogor. 

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmadja; Direktur BJB, Isa Anwari; 34 Kepala P3D Wilayah Jabar, dan 34 Kasatlantas di wilayah Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Dedi menyatakan bahwa pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan. 

"Smart tax menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan, agar target pajak kendaraan dapat tercapai dan dibangun atas kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak," ujarnya. 

Rakor ini juga menghadirkan para pemateri dari Korlantas Polri, Kombespol Taslim Chairudin, PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dan pemateri dari Bank Indonesia yang memaparkan tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD). 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement