"Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, ke depan, dengan menggunakan SIGNAL, pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian," tandasnya. (TIA)
Advertisement
Pemprov Jabar Targetkan Raup Rp31,5 Triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022.

Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022. (Foto: MNC)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement