sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Raup Rp31,5 Triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor

Economics editor Agung Bakti Sarasa
30/01/2022 07:04 WIB
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022.
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022. (Foto: MNC)
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022. (Foto: MNC)

"Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, ke depan, dengan menggunakan SIGNAL, pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian," tandasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement