"Pertemuan Tim Pembina Samsat merupakan langkah kolaboratif Bapenda, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja sesuai moto kerja Bapenda Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama), dan Gaspol (Gunakan Potensi Lokal) untuk pelayanan Samsat lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat," katanya seraya berharap pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pertemuan tiga bulanan ke depan selama 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, diperlukan adanya transformasi pelayanan Samsat ke depan melalui digitalisasi layanan.
"Kapolri telah melakukan kebijakan ETLE, Electronic Traffic Law Enforcment dan SIGNAL atau Samsat Digital Nasional sebagai bentuk transformasi digital dalam pelayanan kepolisian, sehingga untuk pengesahan STNK tahunan tidak perlu lagi datang ke Samsat, cukup di cetak sendiri atau bisa dikirim melalui PT Pos," jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib mengemukakan pentingnya data base kendaraan dalam digitalisasi pelayanan Samsat.
"Bukan hanya pencapaian target pajak kendaraan yang menjadi proioritas tahun 2022 ini, namun faktor keamanan atau security data perlu menjadi perhatian pelayanan di Samsat," ujarnya.