sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jatim dan Sopir Truk Sepakati Soal ODOL, Ini Rinciannya?

Economics editor Lukman Hakim
11/03/2022 19:57 WIB
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berunjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim pada Jumat (11/3/2022).
Pemprov Jatim dan Sopir Truk Sepakati Soal ODOL, Ini Rinciannya? (Foto: MNC Media)
Pemprov Jatim dan Sopir Truk Sepakati Soal ODOL, Ini Rinciannya? (Foto: MNC Media)

1) Semua kendaraan dilayani untuk KIR bagi anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
2) Numpang uji kendaraan diluar domisili kendaraan, dapat diberikan untuk kepentingan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, harus dilengkapi dengan rekomendasi dari domisili asal kendaraan.

B. Melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan bermotor pada saat melakukan uji kendaraan tentang pemberlakuan zero ODOL per 1 Januari 2023.

C. Akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim BPTD Wilayah XI Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

3. Tidak ada penindakan oleh pihak Kepolisian, Dishub, dan BPTD sepanjang tidak membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lainnya.

4. Tidak ada penindakan di jembatan timbang oleh BPTD, hanya sosialisasi terkait Zero ODOL.

(TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement