sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Sumut Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis untuk 1.000 UMKM

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
21/03/2024 07:05 WIB
Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.
Pemprov Sumut Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis untuk 1.000 UMKM (FOTO:MNC Media)
Pemprov Sumut Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis untuk 1.000 UMKM (FOTO:MNC Media)

"Oleh karena itu, betapa pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan kepada konsumen," kata Hassanudin. 

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan wajib halal di bulan Oktober 2024. Setelah itu, menurutnya, pemerintah akan mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi. 

"Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum," kata Yulius. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan, sekitar 80% pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal. 

"Kita akan optimalkan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dan mendorong RPH (Rumah Potong Hewan) agar bersertifikat halal, karena tidak sedikit UMKM kita yang bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong ini lewat regulasi," kata Naslindo Sirait. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement