sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencabutan Empat Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Titik Akhir, Ini PR Selanjutnya

Economics editor Felldy Utama
10/06/2025 15:30 WIB
Komisi XII DPR RI menilai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, bukan menjadi titik akhir.
Pencabutan Empat Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Titik Akhir, Ini PR Selanjutnya. (Foto
Pencabutan Empat Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Titik Akhir, Ini PR Selanjutnya. (Foto

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Dia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
 
"Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat," ujarnya.
 
Raja Ampat, kata dia, bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Sehingga, pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.

"Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement