sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencabutan Empat Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Titik Akhir, Ini PR Selanjutnya

Economics editor Felldy Utama
10/06/2025 15:30 WIB
Komisi XII DPR RI menilai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, bukan menjadi titik akhir.
Pencabutan Empat Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Titik Akhir, Ini PR Selanjutnya. (Foto
Pencabutan Empat Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Titik Akhir, Ini PR Selanjutnya. (Foto

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo menyebutkan, keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, kemarin.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement