sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendapatan Negara Tembus Rp1.764 Triliun hingga 31 Agustus Ini

Economics editor Tim IDXChannel
27/09/2022 11:40 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp1.764,4 triliun.
Pendapatan Negara Tembus Rp1.764 Triliun hingga 31 Agustus Ini (Foto: MNC Media).
Pendapatan Negara Tembus Rp1.764 Triliun hingga 31 Agustus Ini (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp1.764,4 triliun. Capaian ini melanjutkan tren positif yang didukung pertumbuhan penerimaan pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Pendapatan negara sampai dengan akhir Agustus ini sebesar Rp1.764,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp206,2 triliun, serta PNBP sebesar Rp386 triliun. 

"Kalau kita lihat, penerimaan pajak tahun ini memang exceptional," kata Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta (27/9/2022). 

Lebih jauh dia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik para periode Januari-Agustus 2022 dipengaruhi oleh empat hal. Yaitu tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta adanya dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sri Mulyani menegaskan, meski sisi perpajakan menunjukkan pertumbuhan yang baik, namun pemerintah tetap akan waspada dan hati-hati. Hal ini mengingat kondisi ekonomi global dan berbagai indikator tetap perlu diwaspadai untuk menjaga keberlangsungan tren penerimaan pajak yang tinggi ini.

“Berapa lama komoditas maupun pertumbuhan ekonomi dunia itu yang diperkirakan akan melemah, pasti akan merembes memberikan dampak ke dalam negeri, dan kemudian akan mempengaruhi penerimaan pajak kita,” kata Sri Mulyani. 

Sementara itu, kinerja positif seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai mendorong pertumbuhan realisasi penerimaan. Bea masuk tumbuh 32,6% didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan industri. 

Sedangkan cukai tumbuh 21,4% dipengaruhi efektifitas kebijakan tarif efektivitas pengawasan, dan bea keluar tumbuh 83,4% didorong tingginya harga komoditas kenaikan tarif bea keluar produk kelapa sawit serta volume ekspornya.

“Sampai dengan 31 Agustus, penerimaan bea cukai mencapai Rp206,2 triliun atau 69% dari target kita tahun ini. Ini juga tumbuh ajeg tinggi, yaitu 30,5%,” jelasnya. 

Sedangkan kinerja PNBP sampai dengan Agustus 2022 mengalami peningkatan didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan BLU.

PNBP SDA Migas tumbuh 92,9% ditopang oleh realisasi ICP dalam delapan bulan terakhir, PNBP SDA Non Migas tumbuh 100% didukung kenaikan harga batu bara dan nikel yang melonjak tinggi. 

Selain itu, pertumbuhan SDA Nonminerba dari sektor perikanan, kehutanan, dan panas bumi, pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan tumbuh 35% karena adanya kenaikan setoran dividen BUMN, dan pendapatan PNBP lainnya utamanya disebabkan pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan minyak mentah dan layanan pada Kementerian atau Lembaga.

“Sedangkan BLU mengalami penurunan tajam 23,5% terutama dipengaruhi oleh BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yaitu kelapa sawit yang mengalami penurunan akibat penetapan dari pengenaan tarif USD0 atau Rp0 dan karena adanya kebijakan pelarangan ekspor pada bulan April lalu," pungkas Sri Mulyani. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement