IDXChannel - Sriwijaya Air Group menegaskan bahwa kasus korupsi yang menyeret pendirinya, Hendry Lie, tidak berpengaruh pada operasional maskapai. Perusahaan menyebut, saat ini Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan.
Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan, menekankan bahwa Sriwijaya Air dan anak usahanya, Nam Air, tetap beroperasi di tengah isu kasus dugaan korupsi PT Timah yang berkembang beberapa hari ke belakang.
Ia juga mengatakan bahwa Sriwijaya Air Group tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan operasional penerbangan dan akan terus memastikan layanan operasional dilakukan sesuai standar yang ada.
"Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini,” ujar Zaidan dalam pernyataan tertulis pada Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, Zaidan menyampaikan bahwa Sriwijaya Air Group menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perusahaan.
"Pada prinsipnya kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku beneficiary owner PT TIN. Hendry merupakan satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
(NIA)