IDXChannel - Maskapai Sriwijaya Air akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Ini dilakukan usai sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai.
Lead Restructuring Counsel dan Kuasa Hukum Sriwijaya Air Hamonangan Syahdan Hutabarat mengatakan, salah satu rencana bisnis yang tertuang dalam proposal perdamaian PKPU ini adalah akan ada mitra strategis Sriwijaya Air, seperti masuknya investor hingga pendanaan.
"Memang niatan dari awal Sriwijaya Air harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi, langit ini mau dipenuhi sama biru putih merah lagi. Salah satu rencana bisnis adalah adanya IPO," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/7/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara PKPU pada Rabu (12/7/2023) menghasilkan sebanyak 100 persen kreditur separatis sepakat berdamai, sementara kreditur konkuren yang sepakat berdamai sebanyak 92 persen.
“PKPU yang berakhir damai ini menjadi bukti kepercayaan terhadap maskapai Sriwijaya Air untuk terus berkembang dan lebih baik lagi,” ujarnya.