IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut, penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas masih dalam pembahasan.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih terus menyiapkan regulasi terkait dengan kebijakan tersebut.
"Yaa, bertahap lah ya, regulasi-regulasinya kan masih kita terus siapkan, kita bahas ya. Nanti kita update lagi lah kalo sudah ada formal," ungkapnya usai menghadiri acara peluncuran buku "LUHUT: Biografi Luhut Binsar Pandjaitan” di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah bisa menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai.
Dengan adanya instruksi itu, setidaknya akan ada 189.803 unit kendaraan dinas pemerintah yang bakal berganti menjadi kendaraan listrik.