Dengan demikian, kedua cukai ini ditargetkan berkontribusi sebesar Rp6,24 triliun terhadap penerimaan.
Baca Juga:
Pada 2023, sebenarnya komponen cukai plastik dan MBDK sudah masuk dalam APBN 2023. Tercatat cukai plastik sebesar Rp980 miliar dan MBDK sebesar Rp3,08 triliun.
Hanya saja, nominal tersebut dihapus menjadi Rp0 dengan dibatalkannya kebijakan itu untuk tahun ini.
(YNA)