sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak 2024 Kanwil DJP Jatim III Tembus 100,6 Persen, Nilainya Rp36 Triliun

Economics editor Avirista M/Kontributor
22/01/2025 15:31 WIB
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp36,072 triliun sepanjang 2024.
Penerimaan Pajak 2024 Kanwil DJP Jatim III Tembus 100,6 Persen, Nilainya Rp36 Triliun. (Foto MNC Media)
Penerimaan Pajak 2024 Kanwil DJP Jatim III Tembus 100,6 Persen, Nilainya Rp36 Triliun. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp36,072 triliun sepanjang 2024. Capaian ini membuat realisasi pajak melebihi target 100,6 persen dari yang ditetapkan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP III Vincentius Sukamto mengatakan, capaian penerimaan pajak sepanjang 2024 yang memenuhi target ini menandai keberhasilan lima tahun berturut-turut pencapaian di atas target, sekaligus mencerminkan konsistensi dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

"Pertumbuhan penerimaan pajak 2024 tercatat sebesar 9,78 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,91 persen, secara year-on-year hingga kuartal III-2024," ujarnya pada Rabu (22/1/2025).

Lima sektor utama, yakni Industri Pengolahan, Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Pengangkutan, dan Pergudangan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak 2024, yang menyumbangkan hingga 90,84 persen. Kontribusi terbesar dari sektor industri pengolahan mencapai 69,36 persen.

"Dari sisi jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp11,372 triliun atau 103,22 persen, dari target yang ditetapkan. Secara keseluruhan, pertumbuhan PPh menunjukkan angka negatif sebesar -0,05 persen," kata dia.

Penurunan PPh ini disebabkan oleh penurunan penerimaan PPh badan yang mencapai -24,87 persen. Namun, kinerja jenis pajak PPh lainnya, seperti PPh Orang Pribadi dan PPh sesuai Pasal 21 berhasil tumbuh rata-rata sebesar 19 persen, yang membantu menjaga stabilitas penerimaan dari sektor ini. 

"Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp24,576 triliun, atau 98,54 persen, dari target," kata dia.

Di sisi lain, kata Vincentius, ada pertumbuhan penerimaan sebesar 14,96 persen dari PPN, yang menunjukkan peran besar PPN Dalam Negeri dan PPN Impor dalam mendukung penerimaan. Sedangkan dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat kinerja yang baik dengan realisasi penerimaan hingga Rp147,157 miliar, atau 105,41 persen dari target.

"Ini sekaligus mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 43,77 persen. Penerimaan dari jenis pajak lainnya, termasuk Bea Meterai, mencapai Rp318 miliar, atau 101,86 persen, dari target, dengan pertumbuhan sebesar 12,56 persen," ujar dia.

Bagi Kanwil DJP III Jawa Timur, keberhasilan capaian penerimaan pajak itu tak lepas dari kolaborasi erat antara petugas pajak, wajib pajak, serta mitra kerja. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi aktifnya dalam mendukung penerimaan negara. Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan profesionalitas dalam setiap lini pelayanan untuk memastikan kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan,” kata Vincentius.

Sebagai informasi, Kanwil DJP Jatim III sendiri meliputi wilayah Kabupaten Trenggalek, Kediri kota dan kabupaten, Kabupaten Tulungagung, Blitar Kota dan kabupaten, Malang Kota dan kabupaten, Kota Batu, dan Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, wilayah Pasuruan kota dan kabupaten, Probolinggo kota dan kabupaten, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Banyuwangi. 

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement