"Sehingga memang kalau dari sisi dengan restitusi netonya kita mengalami tekanan penerimaan pajak kita, namun dari sisi brutonya kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,7 persen," urai Menkeu.
Dikatakan Menkeu, berdasarkan realisasi kumulatifnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sejak 1 Januari sampai 15 Maret jika dirincikan sebagai berikut, Januari Rp149,2 triliun, kemudian Februari menjadi Rp269 triliuun lalu sampai 15 hari pertama di Maret menjadi Rp342 triliun.
"Ini berarti tiap bulannya kita tumbuh terhadap APBN, terhadap target sudah 17,2% dari target APBN," imbuh Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menambahkan, secara umum, pendapatan negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.