Mayoritas jenis pajak utama juga tumbuh positif. Anggito menjelaskan bahwa pertumbuhan positif disebabkan oleh pertumbuhan yang konsisten mayoritas jenis pajak dan turn-around PPh Badan dalam tiga bulan terakhir.
"Secara umum, saya bisa menyampaikan bahwa kondisinya mengalami pembalikan atau turn around dari sisi penerimaan perpajakan termasuk PPh Badan yang dua kuartal mengalami pertumbuhan yang negatif, sekarang mengalami pertumbuhan positif," kata dia.
Realisasi PPh 21 mencapai Rp233,42 triliun atau meningkat 13,2 persen, PPh Badan capai Rp289,80 triliun atau tumbuh 17,2 persen, dan PPN Dalam Negeri capai Rp434,67 triliun atau tumbuh 25,7 persen.
(NIA DEVIYANA)