Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). (TYO)
Advertisement
Penerimaan PPh Hasil Tax Amnesty Jilid II Capai Rp6,02 Triliun
Sejak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II berjalan mulai dari Januari lalu.

Penerimaan PPh Hasil Tax Amnesty Jilid II Capai Rp6,02 Triliun. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement