sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah, Tak Perlu ke Kantor Cabang

Economics editor Adi Haryanto
27/05/2023 04:00 WIB
Klaim pencairan dana, mengurus pengkinian data, atau mencari berbagai informasi lainnya terkait BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah lewat aplikasi JMO.
Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah, Tak Perlu ke Kantor Cabang. (Foto: MNC Media)
Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah, Tak Perlu ke Kantor Cabang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pekerja yang akan mengajukan klaim pencairan dana, mengurus pengkinian data, atau mencari berbagai informasi lainnya terkait BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kini bisa memprosesnya dengan lebih mudah. Tidak harus repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, karena semuanya bisa diakses dari smartphone.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi, Ahmad Feisal Santoso mengatakan seiring dengan berkembangnya teknologi, maka pelayanan kepada peserta BP Jamsostek terus ditingkatkan. Salah satunya melalui upaya menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi JMO diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta. Khususnya dalam mengajukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja. "Melalui JMO peserta BP Jamsostek bisa mengurus data atau berbagai kalim dimana saja tanpa harus datang ke kantor," ucapnya, Jumat (26/5/2023).

Dikatakannya, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BP Jamsostek untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para peserta. Aplikasi ini bisa didownload di play store maupun app store. Sementara untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement