Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo dibawah 10 juta, ada sejumlah fitur lain di aplikasi JMO. Seperti info program, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, streaming, perumahan pekerja hingga dana siaga.
Aplikasi ini juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan). Melalui gerakan ini, BP Jamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU.
Untuk mendukung gerakan tersebut, pihaknya meluncurkan fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi. Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya ada di JMO.
"Inovasi ini adalah jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja bukan penerima upah (BPU)," ujarnya.
(FRI)