IDXChannel - Polemik terus bergulir di masyarakat terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dinilai tak terelakkan lagi lantaran harga minyak dunia yang terus meroket, sehingga membuat anggaran subsidi semakin membengkak.
hal ini diperparah dengan masih maraknya praktik pemberian subsidi yang belum tepat sasaran, sehingga kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat bawah, justru lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas. Pun, posisi Pertamax yang merupakan BBM jenis RON 92 keluaran Pertamina dinilai turut menyumbang masalah lantaran tidak termasuk jenis BBM Subsidi namun turut 'menyedot' anggaran subsidi dari APBN.
"Sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 002/PUU-I/2003, bahwa BBM adalah cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga harganya tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar. Harus ada produk BBM yang disubsidi agar tidak sama dengan harga pasar," ujar Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi, Minggu (28/8/2022).
Atas dasar kebijakan tersebut, maka pemerintah memunculkan produk BBM bersubsidi, seperti minyak tanah, premium (dulu), pertalite (sekarang), solar, dan juga elpiji untuk jenis kemasan tabung tiga kilogram.
"Dari sana kita tahu bahwa Pertamax itu di atas kertas bukan merupakan BBM bersubsidi. Tapi faktanya harga pertamax saat ini masih dijual di bawah harga keekonomian. Pembuktiannya mudah, tinggal bandingkan harga BBM Ron 92 dengan harga BBM sejenis yang dijual SPBU swasta. Selisihnya lumayan (besar) itu," tutur Kholid.