IDXChannel - LPEM UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia) mengatakan industri mobil di tanah air sedang mengalami resesi. Hal itu terjadi lantaran penjualan turun dalam dua tahun beruntun.
Peneliti LPEM UI Riyanto menjelaskan penjualan mobil di Indonesia dalam kurun waktu dua tahun belangkangan mengalami penurunan di bawah 1 juta unit. Pada 2022, penjualan mobil sempat tembus 1 juta unit karena ada insentif selama pandemi covid-19, namun setelah itu terus turun sampai sekarang.
"Kalau di ekonomi dua triwulan berturut-turut kondisi ekonomi turun disebut resesi, Industri otomotif sudah dua tahun (2023 dan 2024) malah turun. Industri otomotif sebenarnya mengalami resesi kalau menggunakan definisi itu,” katanya dalam diskusi bertema Menakar Efektivitas Insentif Otomotif di Gedung Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (19/5/2025)
Riyanto mengatakan salah satu yang membuat resesi penjualan mobil adalah struktur pajak untuk kendaraan bermotor yang terlalu banyak di negeri. Misalnya saja ada PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan lainnya.
Menurutnya, perlu dipikirkan mengenai pengurangan struktur pajak mobil baru secara permanen. Jika tidak, perlu ada insentif pajak untuk mengurangi harga jualnya.
“Jadi, ibaratnya industri mobil sudah jatuh tertimpa tangga. Oleh sebab itu, industri mobil yang stagnan membutuhkan insentif,” katanya.