Kedua, kinerja BUMN dapat lebih profesional atau less bureaucracy. Aji menyebut pengaruh birokrasi yang terlalu besar di BUMN membawa dampak kontra produktif pada pembangunan dan peningkatan ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap pengadministrasian penghasilan negara yang disumbangkan BUMN.
"Pembuatan holding ini akan membuat lebih less bureaucracy. Bukan berarti tidak ada birokrasi. Ada, tetapi tidak menjadi kaidah-kaidah 100 persen full mencontoh kaidah birokrasi negara. Karena pada prinsipnya BUMN itu memiliki dua prinsip yakni perannya sebagai badan usaha/swasta dan publik," sebutnya.
Percepatan pembuatan regulasi yang mendasari holding BUMN ultra mikro bisa membuat realisasi pembentukan sinergi ini segera terjadi. Hal ini akan membawa banyak dampak positif baik untuk pelaku UMKM dan ultra mikro, masyarakat umum, BUMN terlibat, hingga negara.
“Pembentukan holding company menjadi penting untuk itu. Saya setuju dengan pendapat Pak Tanri Abeng (eks Menteri BUMN) beberapa waktu lalu bahwa tujuan dari BUMN memang agar tidak terlalu birokratis. Pembentukan holding bisa membuat tujuan tersebut terwujud,” katanya.
(SANDY)