sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat: UU Koperasi RI Sudah Ketinggalan Zaman

Economics editor Heri Purnomo
19/02/2023 23:04 WIB
Sejumlah koperasi tersangkut masalah hukum, hal ini akibat aturan perundang-undangan koperasi di Indonesia sudah ketinggalan zaman/
Pengamat: UU Koperasi RI Sudah Ketinggalan Zaman (FOTO: MNC Media)
Pengamat: UU Koperasi RI Sudah Ketinggalan Zaman (FOTO: MNC Media)

Teten melihat regulasi ini lemah karena tidak ada payung hukum undang-undang yang tegas memberikan porsi pengawasan lebih kepada Kemenkop UKM. Ia menargetkan revisi ini dapat segera disetujui oleh DPR.

"Kemarin komisi XI sudah setuju, kami harap pertengahan tahun ini selesai," pungkasnya. (RRD)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement