sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengecer LPG 3 Kg Diminta Daftar Sub Pangkalan Resmi Pertamina Melalui Aplikasi MAP

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/02/2025 12:27 WIB
Istana Kepresidenan mengimbau para pengecer LPG 3 kg untuk melakukan pendaftaran sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).
Pengecer LPG 3 Kg Diminta Daftar Sub Pangkalan Resmi Pertamina Melalui Aplikasi MAP. (Foto MNC Media)
Pengecer LPG 3 Kg Diminta Daftar Sub Pangkalan Resmi Pertamina Melalui Aplikasi MAP. (Foto MNC Media)

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Di sisi lain, kata dia, para pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan. Sehingga, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di tingkat masyarakat.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement