IDXChannel - Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya, mengatakan lebih dari 80% konsumen sektor perumahan menggunakan KPR (Kredit Perumahan Rakyat). Sehingga peran perbankan tidak bisa dipisahkan dari pengembangan properti di Indonesia.
Namun, skema pembayaran dari perbankan itu belum menyentuh seluruh masyarakat. Bambang mengungkapkan kerap terjadi kendala dalam pengajuan KPR ke perbankan, terutama terkait data calon pembeli rumah.
Sebab, perbankan lebih mengurus data pengajuan KPR ketika berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.
"Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI Checking, kemudian kalau dia ada tunggakan di tempat lain, dan belum untuk pekerja yang non formal," kata Bambang dalam Market Review IDXChanel, Jumat (16/9/2022).