Padahal, menurut Bambang, pekerja di sektor informal atau pelaku usaha kecil menengah terkadang mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian.
"Sebenarnya kalau kita lihat market properti itu bukan hanya di kalangan pegawai negeri atau swasta di perusahaan yang formal, tetapi ada kalangan non formal kadang secara kemampuan mereka punya daya beli lebih," sambungnya.
Bambang berharap setidaknya perlu ada perubahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor properti dan mengatasi backlog perumahan. Saat ini jumlahnya menjadi sekitar 12 juta, untuk memberikan kemudahan untuk pekerja sektor informal mengajukan KPR.
"Mungkin perlu ada kemudahan untuk sektor formal untuk meningkatkan daya beli masyarakat di properti, khususnya wiraswasta, pengusaha UMKM, mereka tentu butuh juga perumahan," ujarnya.
(FRI)