sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembang Properti Sebut Perbankan Belum Lirik KPR untuk Pekerja Informal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2022 13:21 WIB
Pengembang properti menyatakan kerap terjadi kendala saat mengajukan KPR ke perbankan, terutama jika calon pembeli rumah merupakan pekerja informal.
Pengembang Properti Sebut Perbankan Belum Lirik KPR untuk Pekerja Informal. (Foto: MNC Media)
Pengembang Properti Sebut Perbankan Belum Lirik KPR untuk Pekerja Informal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya, mengatakan lebih dari 80% konsumen sektor perumahan menggunakan KPR (Kredit Perumahan Rakyat). Sehingga peran perbankan tidak bisa dipisahkan dari pengembangan properti di Indonesia.

Namun, skema pembayaran dari perbankan itu belum menyentuh seluruh masyarakat. Bambang mengungkapkan kerap terjadi kendala dalam pengajuan KPR ke perbankan, terutama terkait data calon pembeli rumah.

Sebab, perbankan lebih mengurus data pengajuan KPR ketika berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.

"Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI Checking,  kemudian kalau dia ada tunggakan di tempat lain,  dan belum untuk pekerja yang non formal," kata Bambang dalam Market Review IDXChanel, Jumat (16/9/2022).

Padahal, menurut Bambang, pekerja di sektor informal atau pelaku usaha kecil menengah terkadang mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian.

"Sebenarnya kalau kita lihat market properti itu bukan hanya di kalangan pegawai negeri atau swasta di perusahaan yang formal, tetapi ada kalangan non formal kadang secara kemampuan mereka punya daya beli lebih," sambungnya.

Bambang berharap setidaknya perlu ada perubahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor properti dan mengatasi backlog perumahan. Saat ini jumlahnya menjadi sekitar 12 juta, untuk memberikan kemudahan untuk pekerja sektor informal mengajukan KPR.

"Mungkin perlu ada kemudahan untuk sektor formal untuk meningkatkan daya beli masyarakat di properti, khususnya wiraswasta, pengusaha UMKM, mereka tentu butuh juga perumahan," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement