sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
14/03/2025 16:44 WIB
Pemerintah terus berencana untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak gas cair kali pertama digunakan di Indonesia pada 1960-an.
Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris (FOTO:MNC Media)
Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris (FOTO:MNC Media)

Pemerintah pun terus berencana untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak gas cair kali pertama digunakan di Indonesia pada 1960-an. Apalagi saat ini pemerintah mempromosikan penggunaan gas sebagai upaya transisi energi. 

Pemerintah mencanangkan pengintegrasian gas sebagai bagian transisi energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang pemanfaatannya dalam bauran energi primer akan terus meningkat hingga 2060. 

“Dalam forum internasional pemerintah memoles citra dengan menyatakan akan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, namun dalam kebijakan nasional pemerintah justru memasukkan gas dalam kerangka kebijakan transisi energi sebagai ‘jembatan transisi’ yang akan membawa kita semakin jauh dari target pencapaian penurunan emisi,” ujar Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia Novita.

Hal tersebut berpotensi mencekal upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Apalagi emisi metana dari pembakaran bahan bakar fosil bertanggung jawab sekitar 30 persen atas naiknya temperatur global sejak revolusi industri. 

SKK Migas mencatat Indonesia memiliki cadangan gas terbukti sebesar 54,76 Trilliun Standard Cubic Feet (TSCF). Laporan bertajuk “Investasi LNG Indonesia, Jalan Mundur Komitmen Iklim” mencatat ada 18 proyek gas dengan berbagai tahapan operasional yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua serta beberapa proyek PLTG. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement