sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
14/03/2025 16:44 WIB
Pemerintah terus berencana untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak gas cair kali pertama digunakan di Indonesia pada 1960-an.
Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris (FOTO:MNC Media)
Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris (FOTO:MNC Media)

“Jika pemerintah masih membuka ruang untuk terus mengeksploitasi gas maka trajektori pelepasan emisi akan semakin melonjak hingga dekade mendatang. Selain itu akan menyisakan sedikit ruang energi terbarukan berkembang," kata Novita. 

Emisi metana sepanjang rantai pasok penggunaan gas menjadi paradoks dengan komitmen beberapa bank tersebut yang sempat menyatakan akan menyelaraskan Perjanjian Paris dalam pendanaan proyek energi untuk membantu negara ketiga, seperti Indonesia. 

WBG juga menargetkan penyelarasan 100 persen pada operasi barunya per 1 Juli 2023. Anak usaha dari WBG, IFC dan MIGA, masing-masing menargetkan penyelarasan 85 persen pada operasi barunya per 1 Juli 2023 dan 100 persen untuk operasi barunya pada 1 Juli 2025. 

ADB pun menargetkan penyelarasan penuh untuk pendanaan publik pada 1 Juli 2023 dan 85 persen untuk penyelarasan pendanaan privat 1 Juli 2023. AIIB menyatakan penyelarasan pendanaan secara penuh pada pertengahan Juli 2023. 

Kebutuhan biaya yang besar untuk pengembangan infrastruktur gas kerap diiringi dampak buruk, seperti korupsi dan inefisiensi tata kelola dalam pembangunan proyek, sengketa geopolitik, pelanggaran HAM di wilayah eksplorasi, dan pencemaran lingkungan yang merugikan ekosistem maupun masyarakat setempat. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement