sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
14/03/2025 16:44 WIB
Pemerintah terus berencana untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak gas cair kali pertama digunakan di Indonesia pada 1960-an.
Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris (FOTO:MNC Media)
Pengembangan Proyek Gas Bisa Hambat Indonesia Penuhi Komitmen Perjanjian Paris (FOTO:MNC Media)

Nilai investasi miliaran dolar untuk proyek gas juga membuka celah praktik korupsi yang besar di mana sebelumnya KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan LNG pada periode 2011-2021. 

Alih-alih mengalirkan dana untuk proyek energi yang mengunci Indonesia pada penggunaan energi kotor, dana tersebut dapat ditujukan untuk pengembangan proyek berbasis energi terbarukan. 

“Indonesia adalah negara yang kaya dengan potensi energi bersih dan terbarukan. Air, matahari, angin, laut, dll adalah sumber yang tidak akan habis dijadikan sumber energi. Kita harus berani keluar dari skema pengadaan energi fosil dan berorientasi bisnis dan mega-proyek semata. Pengelolaan energi yang berorientasi pada kebutuhan warga dan kelestarian lingkungan hidup penting dan genting untuk dilakukan saat ini,” kata Diana.  

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement