IDXChannel - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka hari ini, Sabtu (23/10/2021). Hal ini sesuai dengan keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 1245 tahun 2021 dan keputusan kepala dinas pertamanan dan hutan kota nomor 263 tahun 2021.
Walaupun dibuka, TMR tetap melakukan pembatasan pengunjung sebesar 25% dari 60 ribu menjadi 15 ribu pengunjung setiap harinya.
Humas TMR Wahyudi Bambang, mengatakan beberapa pengunjung wajib mengikuti syarat dan ketentuan saat hendak berekreasi ke TMR. Yang pertama ialah wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui website TMR dan hanya warga ber-ktp DKI Jakarta saja yang boleh memasuki area ragunan.
"Seluruh pengunjung wajib sudah divaksinasi covid 19 minimal vaksinasi dosis pertama dan untuk pengunjung pun tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil. Namun anak dibawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua,"kata Bambang sat dihubungi MPI, Sabtu,(23/10/2021).
Sebelum masuk area ragunan, wajib melakukan check-in dan saat keluar wajib check-out melalui aplikasi pedulilindungi.