sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Akui Beri Uang Terima Kasih Rp150 Juta ke Anak Buah Eks Mensos Juliari

Economics editor Arie Dwi Satrio
09/06/2021 15:00 WIB
Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Joseph Pesik, mengakui pernah memberikan Rp150 juta kepada anak buah eks Mensos Juliari.
Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Joseph Pesik, mengakui pernah memberikan Rp150 juta kepada anak buah eks Mensos Juliari.
Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Joseph Pesik, mengakui pernah memberikan Rp150 juta kepada anak buah eks Mensos Juliari.

Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.  Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui  Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement