IDXChannel - Geliat dunia usaha yang baru mulai pulih diyakini membuat para pengusaha dari sejumlah sektor industri masih belum memiliki kemampuan finansial yang memadai. Karenanya, pemerintah diminta dapat memberikan ruang dan titik temu terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai/buruh.
"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan yang cukup. Seperti sektor hiburan, aneka jasa seperti EO (Event Organizer) dan usaha penunjangnya, restoran, café, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain, ini masih belum menentu," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).
Menurut Sarman, sektor-sektor yang masih struggle tersebut ada kemungkinan mampu membayar TRH namun tidak penuh, atau bahkan sama sekali tidak mampu. Karenanya, Sarman berharap pengusaha masih tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding guna membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada.
"Ini hanya soal waktu. Jika cash flow pelaku usaha sudah memadai, tentu kewajibannya akan segera di selesaikan," imbuhnya.
Selain itu, Sarman juga meminta agar Posko THR keagamaan yang dibentuk untuk Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Dinas Tenaga kerja Kabupaten/kota sebagai pusat konsultasi dan penegakan hukum bisa melayani dan menjembatani permasalahan bagi pengusaha yang tidak mampu.
"Jangan sampai pengusaha yang memang benar- benar tidak memiliki kemampuan membayar THR diberikan sanksi. Ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha," ucapnya.
"Karena sektor usaha tertentu hampir 2 tahun tutup,tidak mungkin baru beroperasi 4 bulan ini kondisi keuangan mereka sudah normal,ini yang menjadi perhatian Pemerintah," sambung Sarman.
Ia pun berharap, semua penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali, sehingga pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan-pembatasan, dan pemerintah bisa segera menetapkan status pandemi menjadi endemi sehingga proses pemulihan ekonomi lebih cepat tercapai.
Sehingga tahun 2023 semua sektor usaha akan mampu memenuhi kewajibannya membayar THR secara penuh dan tepat waktu sesuai harapan pemerintah. (TSA)